JABODETABEK
Polisi Grebek Markas Judi Online Internasional di Cengkareng
AKTUALITAS.ID – Polisi menggerebek markas penampungan dan penyewaan rekening judi online internasional di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (8/11/2024). Penggerebekan ini berhasil mengungkap praktik bisnis ilegal yang mengoperasikan rekening untuk aktivitas judi daring lintas negara.
Dalam operasi tersebut, Kepolisian mengamankan delapan tersangka yang terbagi dalam dua kelompok dengan seragam kuning dan oranye. Di lokasi, aparat menemukan berbagai barang bukti mencengangkan, termasuk tumpukan buku rekening dari berbagai bank, dokumen identitas rekening, laptop, serta puluhan kotak ponsel yang diduga digunakan untuk mengelola transaksi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, langsung memimpin penggerebekan dan tampak menginterogasi salah satu tersangka terkait cara kerja sindikat ini. Polisi menduga mereka terlibat dalam operasi sistematis yang melibatkan penyewaan dan penampungan rekening untuk keperluan judi online.
Sementara itu, warga sekitar berkerumun di luar rumah, penasaran dengan proses penggerebekan yang melibatkan puluhan personel dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora. Warga menyaksikan dari luar pagar, menyaksikan jalannya penggerebekan yang berlangsung tegang namun terkendali.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian yang terus memerangi judi online. Kombes Pol Syahduddi menyatakan pihaknya akan terus mengusut jaringan yang terlibat dalam praktik judi daring, khususnya yang merugikan masyarakat. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR dan Pemerintah Tak Berlaku
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NUSANTARA30/08/2026 17:00 WIBManager Koperasi Mesuji Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Gelapkan Rp600 Juta
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 09:00 WIBIstri Bambang Ungkap Detik-detik Sebelum Suaminya Jadi Korban