Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Buka Jumat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiagakan fasilitas mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta pada Jumat (28/8/2026). Layanan perpanjangan dokumen berkendara ini dijadwalkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pengendara diimbau untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Aturan kepolisian menegaskan bahwa SIM yang telah melewati masa berlaku—meski hanya kedaluwarsa satu hari—tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling. Pemilik wajib mendatangi Satpas utama (seperti Satpas Daan Mogot) untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dari awal. Fasilitas keliling ini juga murni hanya melayani golongan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pokok perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk pemeriksaan kesehatan fisik (sekitar Rp25.000) serta tes psikologi (sekitar Rp30.000).

Berikut rincian perkiraan lokasi SIM Keliling di 5 wilayah Jakarta:

Jakarta Pusat: Area sekitar Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: Area sekitar LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area sekitar Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Area sekitar Mall Ciputra / LTC Glodok

Jakarta Timur: Area sekitar Mall Grand Cakung

Syarat Berkas yang Wajib Dibawa:

KTP asli beserta fotokopi (khusus KTP DKI Jakarta).

SIM lama yang masih berlaku.

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.

Hasil tes psikologi.

Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan / JKN (jika disyaratkan di lokasi).

Mengingat titik lokasi spesifik dapat bergeser sewaktu-waktu, masyarakat disarankan untuk memantau pembaruan informasi terkini melalui akun resmi X/Twitter @TMCPoldaMetro sebelum mendatangi lokasi. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version