JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Bantu Warga Perpanjang SIM
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (dulu Twitter), layanan ini diselenggarakan pada Kamis (14/11/2024) di lokasi-lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang sudah kedaluwarsa, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas yang ditunjuk oleh kepolisian.
Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan, yakni:
1. Fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku.
2. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
3. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan untuk SIM B yang digunakan untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Pemegang SIM B yang ingin memperpanjang masa berlaku wajib melakukannya di kantor Satpas resmi.
Dengan layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemudahan akses dalam perpanjangan dokumen berkendara. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA15/10/2026 14:30 WIBNeraka Asap! 3 Daerah RI Masuk Kategori Udara Hitam
-
EKBIS15/10/2026 16:30 WIBPertamina Buka Operasi Besar Atasi Krisis BBM Bali
-
DUNIA15/10/2026 15:00 WIBKrisis Penjara Inggris, Ribuan Narapidana Keluar Lebih Awal
-
NUSANTARA15/10/2026 17:30 WIBAsap Tebal Lumpuhkan Aktivitas Warga Palembang
-
DUNIA15/10/2026 18:00 WIBRudal Houthi Hantam Perusahaan Minyak Saudi Aramco
-
EKBIS15/10/2026 19:00 WIBBahlil Keluarkan Aturan Keras untuk Perusahaan Tambang
-
POLITIK15/10/2026 17:00 WIBEks Komisi II DPR Mau Bongkar Misteri Pasal Gibran Banget
-
JABODETABEK15/10/2026 19:30 WIBRapelan Gaji PJLP DKI Dibayar November