JABODETABEK
Cetak KTP di Jakarta Kini Hanya 10-15 Menit, Tak Ada Lagi Kelangkaan Blangko
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa kabar baik bagi warganya. Kini, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, penggantian KTP rusak, atau pembaruan data diri hanya membutuhkan waktu 10-15 menit. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya pada Rabu (20/11/2024).
“Kami jamin pencetakan KTP dapat dilayani dalam waktu 10 sampai 15 menit sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Budi. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hibah lima juta blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga kelangkaan blangko KTP yang sempat terjadi kini sudah teratasi.
Respons Positif dari DPRD DKI Jakarta
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono. Menurutnya, langkah cepat ini menjadi solusi atas keluhan warga yang sebelumnya harus menunggu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, untuk mendapatkan KTP karena kelangkaan blangko.
“Kemarin warga disuruh menunggu hingga dua minggu. Seharusnya, mulai minggu ini, sudah tidak ada lagi kendala. Warga bisa langsung mendapatkan KTP tanpa menunggu lama,” kata Alia.
Ia juga mengimbau seluruh Suku Dinas (Sudin) Dukcapil di Jakarta untuk proaktif menginformasikan kemudahan ini kepada warga melalui kelurahan, kecamatan, RT, dan RW. Dengan demikian, masyarakat yang masih menggunakan surat keterangan (suket) sementara bisa segera mendapatkan KTP permanen.
Pelayanan Cepat, Warga Senang
Dengan kebijakan ini, Disdukcapil DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Warga kini dapat mengurus KTP mereka dengan lebih mudah, tanpa perlu mengkhawatirkan kelangkaan blangko atau proses yang memakan waktu lama.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (NAUFAL/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
EKBIS08/10/2026 10:30 WIBPLN dan The Climate Group Buka Babak Baru Energi Hijau
-
POLITIK08/10/2026 11:00 WIBDeddy PDIP: Hak Angket Bisa Digulirkan soal Ijazah Gibran