JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini, Simak Persyaratannya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu masyarakat memperbarui syarat legal berkendara. Layanan ini tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Senin, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan ini, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan memenuhi biaya administrasi. Persyaratan yang diperlukan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. SIM lama yang asli dan masih berlaku.
3. Bukti pemeriksaan kesehatan.
4. Bukti tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meski hanya sehari, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Ditambah biaya lain-lain seperti:
Tes psikologi: Rp50.000
Tes kesehatan: Rp65.000 melalui aplikasi Simpel Pol
Asuransi: Rp50.000
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM tanpa harus ke kantor pusat. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi. Jangan lewatkan kesempatan ini agar Anda tetap nyaman dan aman berkendara di jalan!
Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan