JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin ini, 9 Desember 2024. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di Jakarta.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga diminta membawa dokumen berikut:
1. KTP asli beserta fotokopi.
2. SIM asli beserta fotokopi.
3. Mengisi formulir permohonan.
4. Menjalani tes kesehatan yang tersedia di lokasi.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa antre panjang! Pastikan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses. (KAISAR/RAFI)
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 06:00 WIBJumat Malam Kelabu di Jatim! Siapa Saja 16 Orang yang Kena OTT KPK?
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
POLITIK11/04/2026 11:00 WIBCak Imin: Prabowo Masih Terkuat di 2029
-
NUSANTARA11/04/2026 06:30 WIBGak Lagi Antre Kamar! RSUD Mimika Bakal Punya Gedung Mewah Rp 242 Miliar
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















