JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Mudahkan Warga Perpanjang SIM
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Selasa (10/12/2024). Layanan ini bertujuan membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah dan cepat.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diinformasikan bahwa layanan ini tersedia di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Pelataran Gedung Merah Putih KPK Kuningan
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk menggunakan fasilitas ini, warga diharapkan mempersiapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Ketentuan dan Biaya
Gerai SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas.
Berikut rincian biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Catatan Penting: Perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Jenis SIM ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton dan hanya dapat diperpanjang di kantor Satpas.
Manfaatkan Layanan dengan Bijak
Dengan hadirnya layanan ini, warga Jakarta diharapkan lebih mudah memperpanjang dokumen SIM tanpa harus mengantri panjang di kantor Satpas. Pastikan semua persyaratan telah lengkap sebelum datang agar proses lebih cepat dan efisien. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















