Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Hari Minggu di Jakarta, Ini Lokasinya!

Aktualitas.id -

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan layanan SIM keliling khusus di hari Minggu. Layanan ini tersedia pada Minggu (29/12/2024), dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang memiliki jadwal padat di hari kerja.

Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini akan berlangsung di dua lokasi strategis di Jakarta:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk.

Jam operasional layanan SIM keliling ini dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, berbeda dengan jadwal pada hari biasa.

Biaya dan Syarat Perpanjangan

Masyarakat hanya perlu membayar biaya administrasi sebesar:

Rp 80.000 untuk SIM A.

Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan adalah:

Fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku.

Pengisian formulir di lokasi.

Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Penting untuk Diperhatikan

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan untuk membuat permohonan baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Sayangnya, layanan SIM keliling di hari Minggu ini hanya tersedia di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Warga di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara tidak mendapatkan fasilitas serupa untuk saat ini.

Jadi, bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan semua persyaratan telah dipenuhi. Jangan lupa datang lebih awal untuk menghindari antrean! (KAISAR/RIHADIN)

TRENDING