JABODETABEK
Polda Metro Jaya Perkenalkan Notifikasi Tilang ETLE Melalui WhatsApp, Ini Nomor Resminya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan inovasi terbaru dalam pengiriman surat tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini akan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Kebijakan ini diharapkan mempermudah proses notifikasi bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami akan beralih dari pengiriman surat tilang secara tertulis menjadi pengiriman digital melalui pesan WhatsApp,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman, dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025).
Inovasi ini memerlukan dukungan dari data nomor handphone para pemilik kendaraan. Polda Metro Jaya sendiri telah mewajibkan pengguna untuk mencantumkan nomor handphone saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi.
“Data nomor handphone yang terdaftar menjadi database utama untuk memberikan notifikasi ETLE secara digital melalui WhatsApp,” tambah Latif.
Para pelanggar yang menerima notifikasi tilang ETLE lewat WhatsApp akan diminta untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi http://etle-pmj.id. Pesan notifikasi akan dikirim oleh petugas menggunakan nomor resmi 087817174000.
“Setelah menerima notifikasi, pelanggar harus mengisi beberapa data pada situs tersebut, seperti nomor polisi kendaraan, nomor handphone, dan kode referensi,” jelasnya lebih lanjut.
Setelah semua data diisi dengan benar, pelanggar akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dilunasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan berlalu lintas dan mempermudah pengawasan serta penegakan hukum di jalan raya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















