Connect with us

JABODETABEK

Puluhan Rumah di Pulogebang Ditertibkan, Warga Diharapkan Mendapat Solusi Tempat Tinggal

Aktualitas.id -

Warga yang rumahnya terkena gusur, Risa (36) dan Suprapti (58) di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Puluhan rumah yang berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, ditertibkan oleh aparat gabungan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (12/2/2025). Penertiban ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan resmi dari PN Jaktim atas tanah seluas 38.000 meter persegi.

Proses eksekusi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini melibatkan ratusan personel serta empat alat berat untuk merapikan sekitar 20 unit rumah yang mayoritas terbuat dari kayu dan triplek. Selain rumah tinggal, di lokasi tersebut juga terdapat lapak barang bekas dan kolam pemancingan umum.

Juru sita PN Jakarta Timur, Trisno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

“Kami melaksanakan eksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujarnya di lokasi.

Meskipun proses eksekusi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, beberapa warga sempat menyampaikan keberatan. Beberapa di antaranya mengaku belum mendapatkan kompensasi atau sosialisasi yang memadai sebelum penertiban.

Risa (36), salah satu warga yang terdampak, berharap ada solusi bagi mereka yang telah lama menetap di lokasi tersebut. 

“Saya sudah tinggal di sini lima tahun. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ungkapnya. 

Hal serupa dirasakan Suprapti (58), yang tampak emosional saat rumahnya ditertibkan.

Meski demikian, aparat di lapangan tetap berupaya membantu warga dengan mengatur lalu lintas dan membantu pemindahan barang. Ke depan, diharapkan ada kebijakan yang dapat memberikan solusi bagi warga terdampak, sehingga mereka tetap memiliki tempat tinggal yang layak.

Dengan tertibnya proses penertiban ini, diharapkan kawasan Pulogebang dapat lebih tertata dan sesuai dengan aturan yang berlaku.  (KAISAR/RIHADIN)

Continue Reading

TRENDING