JABODETABEK
Polda Metro Jaya Bongkar Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Depok
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Dua pelaku, berinisial MR dan EI, berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025) di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Menurut Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, rumah yang disulap menjadi pabrik narkoba ini dijadikan tempat peracikan tembakau sintetis. MR berperan sebagai peracik, sedangkan EI bertugas menjual produk ilegal tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas narkoba di lokasi, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan tembakau sintetis di kamar MR,” ujar AKP Rian Fauzi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan 99,87 gram bibit yang diduga merupakan bahan baku tembakau sintetis. Selain itu, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar DPO yang dikenal dengan nama MR X, serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap MR X dan mengungkap lebih banyak jaringan narkoba yang terlibat,” kata Fauzi menutup. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO30/03/2026 18:56 WIBFOTO: Kebahagiaan AHY Sambut Anak Kedua
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
RAGAM30/03/2026 18:30 WIBSerial “Harry Potter” Musim Kedua Mulai di Siapkan HBO
-
NASIONAL30/03/2026 14:00 WIBDalih ‘Telanjur’, Menkop Paksakan Ribuan Pikap India Masuk Desa
-
OLAHRAGA30/03/2026 16:00 WIBMarco Bezzechhi Juarai MotoGP Amerika Serikat 2026
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 17:30 WIBGelombang Demo Terkait Rolling Jabatan Direspon Bupati Mimika
-
EKBIS30/03/2026 14:30 WIBIni 5 Platform Crypto Paling Direkomendasikan

















