JABODETABEK
Jumat Santai, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 21 Maret 2025
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali hadir dengan layanan SIM Keliling pada hari Jumat, (21/3/2025). Layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, memberikan kemudahan bagi pengendara untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi pada hari tersebut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pastikan Anda membawa syarat-syarat berikut untuk melakukan perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Bagi yang SIM-nya sudah kedaluwarsa, maka harus mengurus penerbitan SIM baru. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda secara praktis dan cepat! (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?

















