JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Sabtu, (22/3/2025).
Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon dapat mengajukan penerbitan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi-lokasi strategis di seluruh Jakarta! (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 19:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan
-
NASIONAL30/08/2026 23:00 WIBKPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
-
DUNIA30/08/2026 21:00 WIB27 Orang Tewas dalam Tragedi Ledakan Usai Serangan Drone Rusia
-
OASE31/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Mengatur Hidup dari Akidah hingga Politik
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam