JABODETABEK
Minta Uang Tak Wajar, Kuli Panggul di Pasar Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITAS.ID – Seorang preman yang menyamar sebagai kuli panggul di Pasar Bogor, Kota Bogor, ditangkap polisi setelah memalak sopir angkutan barang hingga Rp 500 ribu. Pelaku, yang diketahui bernama AD (47), ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) setelah adanya laporan melalui aplikasi WhatsApp dari sopir yang mengeluhkan pemalakan tersebut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan pelaku meminta paksa uang sebesar Rp 500 ribu dari sopir, meskipun biasanya upah yang diberikan untuk kuli panggul di Pasar Bogor hanya sekitar Rp 15 ribu per transaksi. Pelaku mengaku tindakannya ini dilakukan menjelang Lebaran, meski jelas tak sesuai dengan tarif yang berlaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sopir yang merasa diperas. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di area Pasar Bogor. Kini, polisi tengah mengusut lebih lanjut dan mencari tahu siapa yang melaporkan kejadian tersebut.
Kasus pemalakan ini mengundang perhatian, mengingat tingginya angka kejahatan serupa yang terjadi di sejumlah pasar tradisional.
Polisi menghimbau agar masyarakat lebih aktif melaporkan aksi kejahatan melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia, demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di lingkungan pasar. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri