JABODETABEK
Minta Uang Tak Wajar, Kuli Panggul di Pasar Bogor Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang preman yang menyamar sebagai kuli panggul di Pasar Bogor, Kota Bogor, ditangkap polisi setelah memalak sopir angkutan barang hingga Rp 500 ribu. Pelaku, yang diketahui bernama AD (47), ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) setelah adanya laporan melalui aplikasi WhatsApp dari sopir yang mengeluhkan pemalakan tersebut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan pelaku meminta paksa uang sebesar Rp 500 ribu dari sopir, meskipun biasanya upah yang diberikan untuk kuli panggul di Pasar Bogor hanya sekitar Rp 15 ribu per transaksi. Pelaku mengaku tindakannya ini dilakukan menjelang Lebaran, meski jelas tak sesuai dengan tarif yang berlaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sopir yang merasa diperas. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di area Pasar Bogor. Kini, polisi tengah mengusut lebih lanjut dan mencari tahu siapa yang melaporkan kejadian tersebut.
Kasus pemalakan ini mengundang perhatian, mengingat tingginya angka kejahatan serupa yang terjadi di sejumlah pasar tradisional.
Polisi menghimbau agar masyarakat lebih aktif melaporkan aksi kejahatan melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia, demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di lingkungan pasar. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
DUNIA05/04/2026 08:00 WIBMacron Tolak Perang, Kapal Prancis Tembus Selat Hormuz
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman

















