JABODETABEK
Lima Lokasi Strategis Perpanjang SIM di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Selasa, (25/3/2025). Layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lima lokasi berbeda yang siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi oleh warga Ibu Kota:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pengajuan akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Persyaratan Perpanjangan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti Cek Kesehatan.
- Bukti Tes Psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan praktis! (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















