JABODETABEK
Atasi Bau Tak Sedap, RDF Rorotan Ditargetkan Kembali Beroperasi Juli 2025

AKTUALITAS.ID – Setelah dihentikan sementara, fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara ditargetkan kembali beroperasi pada akhir Juli 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa proses perbaikan fasilitas akan segera dilakukan untuk memastikan RDF Rorotan dapat berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah lingkungan, seperti bau yang mengganggu warga sekitar.
“Kami berharap sekitar bulan Juli sudah siap, sudah rapih, dan diharapkan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asep Kuswanto di lokasi RDF Rorotan, Selasa (25/3/2025).
Salah satu perbaikan utama yang dilakukan adalah penambahan deodorizer, alat atau zat untuk menghilangkan bau tidak sedap yang sempat dikeluhkan oleh warga sekitar. Meskipun alat ini akan ditambah, DLH DKI Jakarta mengakui bahwa penambahan fasilitas tersebut memerlukan waktu. Asep memastikan bahwa seluruh fasilitas harus berfungsi optimal sebelum uji coba dilanjutkan dan warga dapat kembali melihat proses pengelolaan sampah RDF.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menginstruksikan DLH untuk melakukan langkah-langkah perbaikan pasca keluhan bau dari warga. Selain penambahan deodorizer, filter udara juga akan ditingkatkan untuk mencegah pencemaran udara yang lebih luas. Pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi RDF Rorotan juga akan dilakukan untuk memastikan dampak operasional RDF terhadap lingkungan tetap dalam batas aman.
Selain itu, Pramono Anung juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas kesehatan warga yang terdampak oleh proses commissioning RDF. Beberapa warga sekitar dilaporkan mengalami gangguan pernapasan (ISPA) akibat masalah operasional tersebut. “Kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Pramono Anung.
Dengan adanya langkah perbaikan dan pemantauan yang lebih ketat, diharapkan RDF Rorotan dapat beroperasi kembali dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah yang lebih efisien tanpa merugikan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik