JABODETABEK
Fachry Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba: Konsumsi untuk Tenangkan Pikiran
AKTUALITAS.ID – Aktor senior Fachry Albar (43) kembali harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa Fachry mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikirannya.
“Alasan penggunaan ini adalah kebutuhan pribadi. Yang bersangkutan mengaku ingin menenangkan pikiran di tengah tekanan pekerjaan dan kehidupan,” jelas Twedi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fachry diduga masih mengonsumsi narkoba meski sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. “Ada kemungkinan, setelah menjalani hukuman di masa lalu, yang bersangkutan masih melanjutkan penggunaan,” tambahnya.
Saat penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (20/4), polisi hanya menemukan Fachry seorang diri di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, seluruh barang bukti digunakan sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita empat jenis narkoba dari tangan Fachry, yaitu dua paket sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam. Berikut rincian berat masing-masing barang bukti:
- Sabu: 0,65 gram (bruto)
- Ganja: 1,11 gram (bruto)
- Dua linting ganja: 0,94 gram (bruto)
- Kokain: 3,96 gram (bruto)
- Alprazolam: 27 butir
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami sumber perolehan narkoba tersebut, termasuk waktu pembelian dan jalur distribusinya, karena Fachry belum sepenuhnya terbuka dalam penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Fachry Albar merupakan salah satu aktor berbakat yang telah malang melintang di dunia hiburan tanah air. Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum serta langkah rehabilitasi yang mungkin akan ditempuh. (PURNOMO/DIN)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















