NASIONAL
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 bundel dokumen kepada Dewan Pers terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang digelar sebelumnya.
“Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Harli tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk dokumen yang diserahkan kepada Dewan Pers. Dia hanya menekankan bahwa itu terkait dengan kasus perintangan.
Adapun, dokumen perkara dugaan perintangan itu yang diserahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung ke Dewan Pers mencapai 10 bundel.
“Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel,” pungkas Harli. (Poy)
-
NASIONAL04/05/2026 14:00 WIBDKPP Bagi-Bagi Rp45 Juta Lewat Lomba Jurnalistik dan Video Terbaru
-
FOTO04/05/2026 16:24 WIBFOTO: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
NASIONAL04/05/2026 13:00 WIBLPDP Tegaskan: Pembekalan Bareng TNI Sudah Ada Sejak Angkatan Lama
-
EKBIS04/05/2026 19:00 WIBBali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
RIAU04/05/2026 15:30 WIBBerkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
-
DUNIA04/05/2026 18:30 WIBJalur Gaza Tempat Paling Mematikan di Dunia Bagi Jurnalis
-
NUSANTARA04/05/2026 13:30 WIBPolisi Ringkus Begal Sadis yang Todong Kurir
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz

















