Connect with us

JABODETABEK

Hari Rabu Produktif: Sekalian Perpanjang SIM di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta

Aktualitas.id -

llustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar baik untuk warga Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling hari ini, Rabu (16/4/2025), yang akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, dan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Berikut ini 5 lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta:

  1. Jakarta Pusat: Depan Lobby Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan – Jl. Senen Raya
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

💸 Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
    (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)

📄 Syarat yang Harus Dibawa:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi dan asli SIM lama
  3. Bukti cek kesehatan
  4. Bukti tes psikologi

Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa bawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING