JABODETABEK
Hari Rabu Produktif: Sekalian Perpanjang SIM di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar baik untuk warga Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling hari ini, Rabu (16/4/2025), yang akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, dan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Berikut ini 5 lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta:
- Jakarta Pusat: Depan Lobby Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan – Jl. Senen Raya
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📄 Syarat yang Harus Dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa bawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
EKBIS24/11/2025 10:00 WIBNilai Tukar Rupiah Melemah di Senin Pagi, Dolar AS Menguat
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
JABODETABEK24/11/2025 07:30 WIBPelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
POLITIK24/11/2025 07:00 WIBDKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang

















