JABODETABEK
Hari Rabu Produktif: Sekalian Perpanjang SIM di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar baik untuk warga Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling hari ini, Rabu (16/4/2025), yang akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, dan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Berikut ini 5 lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta:
- Jakarta Pusat: Depan Lobby Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan – Jl. Senen Raya
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📄 Syarat yang Harus Dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa bawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















