Connect with us

JABODETABEK

Perpanjang SIM Makin Mudah! Catat Lokasi SIM Keliling Jakarta, 4 Mei 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (4/5/2025). Layanan ini hadir di dua titik strategis di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)

Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Pastikan Anda membawa seluruh persyaratan untuk menghindari antre ulang. Jangan lewatkan kesempatan memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat tanpa harus ke kantor Satpas! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING