JABODETABEK
Pemprov DKI Sediakan Layanan Gratis Soal Aduan Kekerasan Seksual
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan seksual yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam melindungi dan memberikan respons cepat bagi korban kekerasan seksual di ibu kota.
Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini dapat diakses melalui berbagai kanal, salah satunya adalah layanan darurat Jakarta Siaga 112 yang tersedia setiap saat.
“Layanan kami sepenuhnya gratis, dan bisa diakses 24 jam. Jika ada pengaduan terkait kekerasan seksual, kami akan segera menghubungkannya dengan pihak kami,” ujar Noridha dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Selain melalui Jakarta Siaga 112, kata dia, pengaduan juga bisa dilakukan di 44 kecamatan yang ada di seluruh Jakarta. Noridha menyebut, pos pengaduan disediakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun di beberapa rumah susun (Rusun).
Dia juga menegaskan, Pemprov DKI menyiagakan petugas dengan latar belakang psikologi dan hukum untuk memberikan bantuan kepada korban.
“Layanan kami meliputi hotline 24 jam di nomor 081317617622 yang dapat diakses kapan saja, baik melalui telepon maupun WhatsApp. Kami juga memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di berbagai lokasi,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Noridha menyampaikan, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan transportasi di Jakarta, seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT), untuk menghadirkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di beberapa titik.
Menurut dia, petugas di pos ini telah dilatih untuk memberikan dukungan psikologis awal bagi korban kekerasan seksual yang terjadi di moda transportasi umum.
“SAPA sudah tersedia di seluruh koridor Transjakarta. Kami juga memiliki pos di LRT dan MRT yang dapat diakses oleh masyarakat jika mereka menghadapi situasi darurat terkait kekerasan seksual,” kata Noridha.
Noridha menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual.
“Melalui materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa video dan poster yang ditayangkan di armada Transjakarta, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai cara melaporkan kasus kekerasan seksual dan langkah-langkah yang perlu diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” tandasnya. (Poy)
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















