JABODETABEK
Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin di Kawasan Kota Tua
AKTUALITAS.ID – Rekayasa lalu lintas (lalin) pada akhir Januari hingga Februari 2026 akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka mendukung ‘Jakarta Kota Sinema’ sekaligus menyambut Imlek di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,” Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Beberapa ruas jalan yaitu Jalan Teh, Jalan Cengkeh dan Jalan Kunir 2 Dalam. Selain itu, ada dua arena (venue) yang digunakan untuk acara tersebut, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.
Rekayasa lalin di Jalan Teh akan dilakukan penutupan mulai 30-31 Januari 2026.
Selanjutnya, penutupan Jalan Cengkeh pada 3-7 Februari 2026, termasuk penutupan Loksem pedagang pada 31 Januari-1 Februari 2026. Sementara Jalan Kunir 2 Dalam akan ditutup pada 26 Februari 2026.
Pihaknya akan mengerahkan sebanyak 110 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) selama kegiatan berlangsung. Mereka menjalankan tugas pada tiga ruas jalan tersebut.
“Kami kerahkan 110 petugas yang terbagi dalam 3 sif termasuk penempatan petugas pada Gedung Jasindo dan Cipta Niaga,” ujar Susilo.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
RAGAM07/08/2026 01:05 WIBSJA Textile Hadirkan Strategic Fabric Partner, Bantu Brand Fashion dari Awal Produksi
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
DUNIA07/08/2026 00:00 WIBPBB: ISIS Masih Tangguh di Tengah Operasi Kontraterorisme
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?

















