JABODETABEK
Jangan Sampai Kadaluarsa! SIM Keliling Jakarta Hadir di Grand Cakung hingga Glodok
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin, (19/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya—karena akan dianggap penerbitan baru.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Pastikan datang lebih awal dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. Jangan tunggu masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM