JABODETABEK
SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):
Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM:
Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
OLAHRAGA05/12/2025 13:00 WIBJonatan Christie Ingin Wujudkan Impian Bangun Akademi Khusus Pemain Tunggal
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift