JABODETABEK
SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):
Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM:
Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta