JABODETABEK
Jangan Sampai Kehabisan! SIM Keliling Siap Layani Anda di Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, (24/5/2025). Layanan ini disediakan guna mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C.
Melalui informasi resmi di akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebar di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta, yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengurus penerbitan seperti pembuatan SIM baru.
Biaya dan Persyaratan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Sedangkan syarat yang harus disiapkan oleh pemohon adalah:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis bagi warga ibu kota yang ingin mengurus perpanjangan tanpa perlu datang ke kantor Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL02/09/2026 19:00 WIBNasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
-
NUSANTARA02/09/2026 21:00 WIBGus Hilmy Dorong Orang Tua Anak Disabilitas Menulis untuk Lawan Stigma
-
EKBIS02/09/2026 20:30 WIBBeras Premium Langka, Mendag Minta Bulog Perkuat Pasokan ke Ritel
-
EKBIS02/09/2026 22:00 WIBEkspor CPO dan Produk Turunannya Naik 5,49 Persen hingga Juli 2026
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba