JABODETABEK
Tersangka Klaster 1 Kasus Laporan Ijazah Palsu Seegra Dipanggil Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL) telah ditetapkan sebagai tersangka klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) pada 7 November 2025 oleh Polda Metro Jaya.
Pemanggilan para tersangka dari klaster 1 kasus laporan ijazah palsu Jokowi tersebut telah diagendakan Polda Metro Jaya.
“Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Budi menjelaskan pemanggilan tersangka klaster 1 juga diagendakan bersama dengan pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Akan tetapi, Budi belum dapat menjabarkan waktu pemanggilan tersangka dan pemeriksaan ahli serta saksi tersebut.
Terkait pengajuan uji forensik independen yang diajukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, Budi menjelaskan masih dalam pembahasan.
“Pengajuan forensik yang diajukan pihak Roy Suryo Cs sedang dalam pembahasan penyidik bersama pengawasan penyidik dan pengawasan lainnya dari internal Polri,” jelas Budi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
DUNIA07/08/2026 18:00 WIBIntelijen Bocor; Arab Saudi Terancam Serangan Houthi & IRGC
-
NASIONAL07/08/2026 19:00 WIB995 Senjata Disita di Sekolah Jaksel; DPR: Tak Mungkin Milik Individu
-
OASE08/08/2026 05:00 WIBSalah Pilih Teman Bisa Jadi Penyesalan di Akhirat
-
NUSANTARA07/08/2026 23:00 WIBPuntung Rokok Bikin 100 Ha Lahan Banggai Terbakar
-
DUNIA08/08/2026 00:00 WIBSerangan Topan Dolphin Paksa Ratusan Ribu Nyawa Mengungsi
-
DUNIA07/08/2026 21:00 WIBPenembakan Sekolah Thailand Tewaskan Guru dan Korban Lain
-
JABODETABEK08/08/2026 05:30 WIBJakarta Cerah Berawan Saat Libur Akhir Pekan