Connect with us

JABODETABEK

Jangan Ketinggalan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Strategis Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, ada kabar baik! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada hari Senin, (2/5/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tersebar di lima lokasi strategis di seluruh Ibu Kota. Jadi, tak ada alasan lagi untuk menunda perpanjangan SIM Anda.

Layanan SIM Keliling ini mempermudah Anda untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku SIM Anda kedaluwarsa, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru yang prosesnya tentu lebih panjang.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berapa Biayanya?

Biaya perpanjangan SIM cukup terjangkau dan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Apa Saja Syaratnya?

Sebelum datang, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

    Jangan sampai terlewat! Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat untuk memperpanjang SIM Anda dan berkendara dengan tenang. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING