JABODETABEK
Anti Ribet! Layanan SIM Keliling Hadir di Monas dan Empat Titik Lainnya di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling yang siap memudahkan Anda memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Spesial hari ini, Selasa, (1/7/2025), ikon kebanggaan ibu kota, Monumen Nasional (Monas), menjadi salah satu lokasi strategis untuk Anda memanfaatkan layanan ini.
Tak hanya Monas, bagi Anda yang berdomisili di penjuru lain Jakarta, layanan SIM keliling juga hadir di empat lokasi berbeda. Ini tentu menjadi angin segar, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih lokasi perpanjangan SIM yang paling dekat dan nyaman.
Jangan sampai terlewat! Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan maksimal, namun tetap pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan serta sejumlah dana untuk biaya administrasi. Ini adalah langkah cerdas untuk menghindari risiko terkena tilang akibat masa berlaku SIM yang kedaluwarsa. Ingat, sesuai aturan, mengemudi tanpa SIM yang berlaku bisa berujung pada pidana kurungan atau denda hingga Rp250.000.
Untuk biaya perpanjangan, Anda perlu menyiapkan Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi dan asuransi.
Penasaran di mana saja lokasi SIM keliling hari ini? Berikut daftar lengkapnya:
Jakarta Timur & Jakarta Utara & Jakarta Selatan: Monumen Nasional (Monas), pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB
- Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling:
Proses perpanjangan SIM di mobil keliling ini cukup mudah dan cepat. Anda hanya perlu:
Mendaftar kepada petugas yang berjaga.
Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM (disarankan membawa alat tulis sendiri).
Menyerahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas.
Menunggu nama Anda dipanggil untuk mengikuti tes kesehatan di dalam mobil layanan.
Setelah dinyatakan sehat, Anda akan diarahkan untuk sesi foto.
Terakhir, tunggu sebentar hingga SIM baru Anda dicetak dan diserahkan oleh petugas.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan layanan SIM keliling di lokasi terdekat Anda hari ini. Jangan biarkan masa berlaku SIM Anda habis dan tetap aman berkendara di jalan raya! Informasi lebih lanjut dan terupdate bisa Anda pantau melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















