Connect with us

JABODETABEK

Catat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Beserta Syarat dan Biayanya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga Ibu Kota dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini digelar pada Senin, (14/7/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta.

Lokasi layanan SIM Keliling tersebut meliputi:

– Jakarta Timur di Mall Grand Cakung

– Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Utara di LTC Glodok

– Jakarta Barat di Mall Citraland

– Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan untuk mengajukan permohonan seperti SIM baru.

Adapun biaya perpanjangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Warga yang hendak memperpanjang SIM diminta untuk mempersiapkan dokumen lengkap, yaitu:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses administrasi perpanjangan SIM, sekaligus mengurangi antrean di kantor-kantor polisi.

Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM habis agar tetap memenuhi persyaratan perpanjangan dengan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di lokasi atau melalui kanal resmi Polda Metro Jaya. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING