Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Polda Metro Jaya Minggu Ini, Hadir di Dua Lokasi di Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta pada Minggu, (20/7/2025). Pelayanan ini tersedia di dua lokasi, masing-masing di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut rincian lokasi layanan SIM Keliling:

– Jakarta Timur: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)

– Jakarta Barat: Jl. Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diperhatikan, perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, maka pemohon diwajibkan untuk melakukan proses penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM:
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biayanya:

– SIM A: Rp 80.000

– SIM C: Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

– Fotokopi KTP yang masih berlaku

– Fotokopi SIM lama dan SIM asli

– Bukti cek kesehatan

– Bukti tes psikologi

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean dan memastikan kelengkapan berkas sesuai persyaratan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses kanal resmi media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya atau laman NTMC Polri. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING