Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Ini Jadwal dan 5 Lokasi Strategis SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis, (24/7/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan ditujukan bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.

Melalui akun resmi @tmcpoldametro di X, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemilik SIM B dan SIM yang masa berlakunya telah habis diwajibkan datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berikut lima lokasi SIM Keliling yang dapat diakses masyarakat di Jakarta:

Mall Grand Cakung, Jakarta Timur

LTC Glodok, Jakarta Utara

Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Mall Citraland, Jakarta Barat

Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemohon yang menggunakan layanan ini diwajibkan membawa SIM asli yang akan diperpanjang serta KTP beserta fotokopi masing-masing. Setibanya di lokasi, pemohon harus mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan serta tes psikologi sebagai bagian dari proses perpanjangan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan sebesar Rp37.500 untuk tes psikologi dan Rp50.000 untuk asuransi.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas, sehingga lebih efisien dan praktis. Pastikan membawa dokumen lengkap dan tiba tepat waktu agar proses berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING