Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro: Tak Ada Kendala Usut Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Aktualitas.id -

PNS di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan tewas dalam kondisi muka terbungkus isolasi di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi tadi. (Humas Polres Jakpus).

AKTUALITAS.ID – Diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Polda Metro Jaya mengklaim tak ada kendala atau hambatan untuk mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39). “Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan, kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Ade Ary mengatakan untuk mengungkap kasus ini secara ilmiah, penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menggandeng sejumlah ahli.

Pertama tim kedokteran forensik dari RSCM terkait proses autopsi korban. Termasuk juga pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.

Kedua, melibatkan tim Inafis Bareskrim Polri untuk memeriksa sidik jari yang ada di lokasi. Termasuk, sidik jari dari berbagai barang-barang yang ada di lokasi.

“Yang ketiga, penyelidik juga saat melalukan olah TKP, mengecek barang-barang, itu mengambil beberapa sampel DNA untuk dilakukan proses pemeriksaan DNA,” ucap Ade Ary.

Selanjutnya, melibatkan tim untuk memeriksa barang bukti elektronik yang telah disita penyelidik. Mulai dari handphone, laptop, serta rekaman CCTV.

Ade Ary menyebut penyelidik juga mendalami latar belakang korban dengan melibatkan tim dari asosiasi psikologi forensik (apsifor).

“Kemudian, dari pihak Kompolnas, ini di luar ahli ya selanjutnya dalam pemeriksaan ini, kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP,” tutur Ade Ary.

“Kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kenudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” sambungnya.  (Yan Kusuma/goeh)

TRENDING