Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Senin, (4/8/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon diwajibkan mengisi formulir permohonan dan akan menjalani tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai.

Penting untuk dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Bagi pemegang SIM yang telah melewati masa berlaku, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun rincian biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Berikut adalah lima lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dengan layanan SIM Keliling, masyarakat bisa menikmati proses perpanjangan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggal mereka. Pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING