JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Perpanjang SIM Anda di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Berikut
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Senin (11/8/2025). Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melansir akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan tetap mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
NUSANTARA02/04/2026 14:30 WIBGempa Dahsyat Malut Bikin 3 Negara Waspada
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
NASIONAL02/04/2026 13:00 WIBDPR Sebut WFH Jumat Berpotensi Jadi Long Weekend
-
NASIONAL02/04/2026 14:00 WIBHebat! KPU Dapat Predikat WTP dari BPK

















