JABODETABEK
Polisi Ringkus Dua Pencuri Kabel SNG Stasiun TV Jelang Siaran HUT RI di Monas
AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian kabel satellite news gathering (SNG) milik salah satu stasiun televisi terjadi jelang siaran peringatan HUT ke-80 RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Kabel sepanjang sekitar 200 meter itu digondol dua pelaku pada Kamis (14/8/2025) dini hari, saat peralatan tengah dipersiapkan untuk siaran langsung.
SNG adalah perangkat yang digunakan untuk menyiarkan berita secara langsung dari lokasi acara melalui sinyal satelit. Kehilangan kabel ini sempat mengganggu persiapan siaran stasiun TV tersebut.
Tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua pelaku berinisial BP dan ER sekitar 12 jam setelah kejadian. Keduanya ditangkap di kontrakan mereka di belakang SPBU kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB.
“Benar, dua pelaku ditangkap, inisial BP dan ER,” kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (15/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan pelaku memotong kabel menggunakan gergaji, lalu membawanya ke kos ER. Kabel tersebut dikupas dan dibakar di area pinggir rel Tanah Abang, sebelum dijual seharga Rp900 ribu.
“Hasil penjualan dibagi dua. Motif pelaku murni karena faktor ekonomi, untuk keuntungan pribadi,” ujar Roby.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan KUHP. (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
NASIONAL31/08/2026 11:00 WIBKBPP Polri Tantang DPR Buktikan Janji UU Perampasan Aset
-
JABODETABEK31/08/2026 08:30 WIBNyawa Driver Online Melayang Disiram Air Keras, Pelaku Cuma Divonis 10 Tahun Penjara
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan