JABODETABEK
Rekam Aksi Bejat, Pria di Jaktim Perkosa Anak Tiri Setelah Diiming-imingi Uang
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial NAW (42), warga Matraman, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Aksi keji pelaku bahkan direkam menggunakan ponsel.
NAW ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. “Ditangkap dini hari tadi pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.
Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban yang juga istri pelaku, menemukan rekaman video pemerkosaan di dalam ponsel suaminya. Ibu korban yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut polisi, NAW awalnya membujuk korban dengan iming-iming uang Rp100 ribu sebelum melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Sebagai barang bukti, penyidik telah menyita pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman video. Hasil visum korban juga sudah dikantongi oleh penyidik untuk memperkuat bukti. Saat ini, NAW telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NUSANTARA02/06/2026 21:00 WIBPantau Stok Beras, Gus Hilmy Minta Bulog DIY Segera Bangun Gudang Baru
-
POLITIK02/06/2026 22:05 WIBPrabowo Berhentikan Kepala Badan Gizi Nasional
-
NASIONAL02/06/2026 20:00 WIBSentil Rencana Kurikulum Bahasa Prancis dan Portugis, Pengamat: Banyak yang Masih Salah Tafsir Bahasa Indonesia
-
POLITIK03/06/2026 09:00 WIBPKS: Presidential Threshold Terancam Hilang di UU Pemilu Baru
-
NASIONAL02/06/2026 22:14 WIBDadan Dicopot! Nanik S Deyang Langsung Ambil Alih BGN
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 22:00 WIBDinkes Mimika Latih Petugas Pustu Guna Genjot Angka Kesembuhan TBC
-
JABODETABEK03/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Dominan Berawan pada 3 Juni 2026