JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta Libur pada HUT RI ke-80, Berikut Informasi Penting
AKTUALITAS.ID – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu, (17/8/2025).
Pelayanan SIM Keliling akan kembali dibuka pada Senin, (18/8/2025), untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM:
Dokumen yang diperlukan: SIM yang akan diperpanjang dan KTP (masing-masing disertakan fotokopi)
Biaya perpanjangan: Rp80.000 (SIM A) dan Rp75.000 (SIM C)
Biaya tambahan: Rp37.500 (tes psikologi) dan Rp50.000 (biaya asuransi)
Jenis SIM yang dapat diperpanjang: SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi ini dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM pada hari Senin, (18/8/2025). (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS31/10/2026 17:00 WIBHashim Sebut Pajak Digital Mulai 9 November 2026
-
NASIONAL31/10/2026 16:00 WIBTB Hasanuddin: Jangan Asal Kerahkan TNI untuk Kawal Demonstrasi
-
NASIONAL31/10/2026 19:00 WIBBrimob Bersenjata Dobrak Ponpes Putri Jam 3 Pagi
-
Ekstra31/10/2026 20:00 WIBDaftar 15 Bank yang Ditutup OJK Sepanjang 2026 hingga September
-
DUNIA31/10/2026 18:00 WIBAS Dilaporkan Kirim 10 Pesawat Kargo Militer ke Israel
-
NASIONAL31/10/2026 22:00 WIBBMKG Bongkar Penyebab Hujan Lebat di Tengah El Nino dan IOD Positif
-
JABODETABEK31/10/2026 23:00 WIBAsyik Olahraga Malam, Wanita Tewas Dihantam Motor di Grand Wisata
-
DUNIA01/11/2026 00:00 WIB53 Kursi Tak Cukup! Netanyahu Terancam Gagal Bentuk Pemerintahan