JABODETABEK
Jalan Kramat Kwitang Dibuka, Sisa Gas Air Mata Masih Terasa

AKTUALITAS.ID – Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, yang berada tepat di depan Markas Korps Brimob akhirnya kembali dibuka untuk kendaraan umum pada Sabtu (30/8/2025) siang.
Pantauan Antara pada pukul 11.22 WIB menunjukkan jalur yang menghubungkan Pasar Senen menuju kawasan Monas dan sebaliknya sudah dapat dilintasi. Sebelumnya, ruas jalan tersebut ditutup karena massa aksi masih memadati kawasan Kwitang Raya.
Meski sudah dibuka, pengendara diimbau tetap berhati-hati. Kondisi jalan masih dipenuhi puing dan batu berserakan, sisa dari bentrokan semalam. Selain itu, bau menyengat gas air mata masih terasa di udara dan membuat pedih mata bagi pengguna jalan yang melintas.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) itu dipicu kemarahan massa usai seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat kerumunan massa memblokade jalan. Mobil Brimob yang berusaha keluar dari kepungan justru melaju kencang hingga menabrak Affan yang berada di lokasi.
Hingga kini, situasi di sekitar Kwitang Raya berangsur kondusif meski menyisakan ketegangan akibat insiden tersebut. (PURNOMO/DIN)
-
NUSANTARA04/09/2025 12:39 WIB
Polres Rohil Tangkap Nakhoda dan ABK Penyelundup 15 PMI Ilegal ke Malaysia
-
NASIONAL04/09/2025 19:00 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
JABODETABEK04/09/2025 13:00 WIB
Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
-
EKBIS04/09/2025 10:15 WIB
Jelang Libur Nasional, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.430 per Dolar AS
-
NASIONAL04/09/2025 11:00 WIB
KontraS Terima 33 Aduan Orang Hilang Usai Demo Rusuh di Jakarta
-
POLITIK04/09/2025 12:15 WIB
Gara-gara Politik Uang, Ketua Panwaslih dan KIP Banda Aceh Diberhentikan DKPP
-
EKBIS04/09/2025 09:15 WIB
Waspada Belanja Hari Ini: Harga Beras dan Minyakita Masih ‘Nakal’ di Atas Harga Pemerintah
-
EKBIS04/09/2025 10:45 WIB
Daftar Harga Elpiji Nonsubsidi per 1 September 2025, Cek Harga di Wilayah Anda