JABODETABEK
JPO Sarinah Diresmikan Pramono Anung
AKTUALITAS.ID – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah merupakan salah satu tempat bersejarah di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi meresmikan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah, setelah direvitalisasi dengan beberapa fasilitas baru.
“Peresmian mundur dua hari. Pada waktu itu, saya menyampaikan akan diresmikan akhir Februari, tetapi sekarang tanggal 2 Maret baru kita resmikan revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Sarinah,” kata Pramono usai meresmikan JPO Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Menurut Pramono, JPO tersebut merupakan JPO pertama yang dimiliki Jakarta. Dahulu, jembatan itu diresmikan oleh Ali Sadikin pada 21 April 1968.
Kini, jembatan tersebut direvitalisasi agar lebih ramah terharap disabilitas. Salah satunya, jembatan itu sudah dilengkapi dengan lift.
“Apakah mau menggunakan lift atau pelican crossing yang tetap kita operasikan. Sehingga dengan demikian, masyarakat yang suka berjalan akan punya pilihan untuk menyeberang, tetapi bagi yang berkebutuhan khusus bisa memanfaatkan ini,” jelas Pramono.
Pramono menyebut, nantinya area pedestrian di bawah JPO Sarinah juga akan dilebarkan sebesar 2,6 meter.
Sehingga, jalur pejalan kaki akan lebih luas dan nyaman bagi masyarakat.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun

















