JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi pada Minggu Ini
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Minggu, (7/9/2025). Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini beroperasi di dua titik lokasi dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun lokasi SIM Keliling hari ini berada di:
1 – Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.
2 – Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM terlanjur kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM meliputi:
1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2 – Fotokopi SIM lama beserta SIM asli,
3 – Bukti cek kesehatan, dan
4 – Bukti tes psikologi.
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















