JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis (11/9/2025). Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masa berlakunya akan habis.
Lima lokasi SIM Keliling yang dibuka adalah:
1 – Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara di LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling tersebut beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon harus membawa dokumen persyaratan, seperti SIM yang akan diperpanjang dan KTP, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Dengan demikian, masyarakat Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat di salah satu dari lima lokasi SIM Keliling yang tersedia. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer
-
NASIONAL10/09/2025 22:00 WIB
Kontras Duga Unsur Kesengajaan dalam Kematian Pengemudi Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
OTOTEK10/09/2025 18:00 WIB
Bisa Rekam Video Layar Lebar dan Vertical, Canon Rilis EOS C50
-
RAGAM11/09/2025 00:30 WIB
Rokok Menghancurkan Rasa Kopi? Studi Temukan Hubungan Tak Terduga
-
DUNIA10/09/2025 21:00 WIB
Tiga Pemuka Agama Serukan Perdamaian di Gaza, Mendesak Israel Hentikan Agresi
-
NUSANTARA11/09/2025 06:30 WIB
Bali Berduka: 9 Tewas dan Ratusan Kios Hancur Diterjang Banjir Bandang