JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di Mal BTW Bogor, Catat Jadwal dan Persyaratannya
AKTUALITAS.ID – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini akan digelar pada Rabu, 10 September 2025 di area parkir Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, sementara pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan melalui layanan ini.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dan keterangan psikologi
- Bukti aktif kepesertaan BPJS
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
Adapun biaya perpanjangan ditetapkan sesuai PNBP, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Prosedur Layanan
- Menyiapkan seluruh persyaratan dokumen
- Membayar biaya administrasi dan mengambil formulir
- Mengambil nomor antrean serta mengisi formulir
- Menjalani identifikasi berupa sidik jari, foto, dan tanda tangan
Satpas Polresta Bogor Kota menyebut layanan ini berada di bawah koordinasi Polda Jawa Barat sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling selanjutnya, warga dapat memantau melalui saluran resmi Polresta Bogor Kota. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
NASIONAL27/07/2026 20:47 WIBJampidsus Kuntadi Diminta Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
NASIONAL27/07/2026 19:30 WIBEffendi Gazali Pertanyakan Legalitas Sekolah Internasional Berlabel SPK
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’

















