Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek 5 Lokasi untuk Perpanjang SIM A dan C

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa, (23/9/2025). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Layanan SIM keliling akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi, yaitu:

Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Lobi selatan Mal Ciputra, Jakarta Barat

Lobi depan Mal Grand Cakung, Jakarta Timur

Lobi utama LTC Glodok, Jakarta Barat

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini diharapkan menyiapkan sejumlah persyaratan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan kesehatan, dan hasil tes psikologi. Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pastikan untuk memeriksa lokasi dan jam buka SIM keliling sebelum melakukan perpanjangan SIM. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING