Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, 28 September 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya siap melayani Anda pada Minggu, (28/9/2025). Layanan ini akan beroperasi di dua lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat.

Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis karena jika demikian, proses penerbitan akan diberlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Dua Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu Ini:

Catat baik-baik lokasi dan jam operasionalnya:

Jakarta Timur:

Lokasi: Jl. Raden Inten Kalimalang samping McDonald’s Duren Sawit

Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Jakarta Barat:

Lokasi: Jl. Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk

Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Jenis Layanan dan Biaya Perpanjangan SIM

    Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Penting untuk diingat, perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-

    Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

    Syarat Wajib Perpanjangan SIM A atau C:

    Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:

    Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

    Foto Kopi SIM lama dan SIM asli yang akan diperpanjang.

    Bukti Cek Kesehatan (dapat diurus di lokasi atau sebelumnya).

    Bukti Tes Psikologi (dapat diurus di lokasi atau sebelumnya).

      Pastikan semua persyaratan lengkap dan datang lebih awal untuk menghindari antrean. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda agar tetap aman dan patuh berlalu lintas! (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING