Connect with us

JABODETABEK

Polisi Amankan 2 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Pusat, Senjata Tajam Disita

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Aksi tawuran remaja di Jakarta Pusat kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua remaja berusia 15 dan 14 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan penangkapan terjadi saat petugas Polsek Johar Baru melakukan patroli cipta kondisi di kawasan rawan tawuran.

“Dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) diamankan saat membawa senjata tajam jenis celurit. Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran yang direncanakan lewat media sosial,” kata Susatyo.

Ketika patroli melintas di Jalan Kampung Rawa Sawah, polisi mencurigai sekelompok remaja yang tengah berkumpul. Saat dihampiri, sebagian kabur, namun dua remaja berhasil diamankan.

Hasil penggeledahan menemukan dua bilah celurit yang disembunyikan di lokasi berbeda.

“Satu celurit ditemukan di bawah sepeda motor, dan satu lagi disembunyikan di dalam got dalam tas merah,” jelas Susatyo.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan kedua remaja mengakui celurit tersebut milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk tawuran.

“Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegasnya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING