JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada 29 September 2025: Syarat dan Biaya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Senin (29/9/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik lokasi berbeda.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah terlewat, maka pemohon wajib membuat SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah:
Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A dan C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM agar datang lebih awal ke lokasi pelayanan guna menghindari antrean panjang. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
JABODETABEK10/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta 10 Mei Cuma Sampai Siang
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
DUNIA10/05/2026 08:00 WIBMarkas Intelijen Iran Jadi Sasaran Serangan AS
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
NASIONAL10/05/2026 13:00 WIBRektor IPB Tegaskan Kampus Tak Kelola SPPG Program MBG
-
NASIONAL10/05/2026 09:00 WIBAfifuddin Ingin SDM KPU Lebih Modern dan Terbuka