Connect with us

JABODETABEK

Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C akan segera habis, layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memberikan kemudahan. Pada hari Rabu, (1/9/2025), layanan ini akan beroperasi di lima lokasi strategis yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas. Proses yang cepat dan lokasi yang terjangkau membuat layanan ini selalu dinanti.

Pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal guna mengantisipasi antrean.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025:

Berikut adalah lima titik lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM Anda telah melewati masa berlaku, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Dokumen yang wajib dibawa:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.

Surat Keterangan Sehat (Bukti Cek Kesehatan).

Bukti Lulus Tes Psikologi.

    Adapun rincian biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-

    Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

    Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING