JABODETABEK
Jadwal dan 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 2 Oktober 2025, Cek Syarat dan Biayanya di Sini

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, layanan SIM Keliling kembali hadir untuk mempermudah proses perpanjangan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima lokasi strategis yang tersebar di berbagai wilayah Ibu Kota untuk hari Kamis, (2 Oktober 2025).
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas SIM. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Pastikan Anda mencatat lokasi terdekat dan mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum berangkat.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini:
1- Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jln. Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasarbaru.
2 – Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata, Jln. Duren Tiga Timur, Pancoran.
3 – Jakarta Barat (1): Lobi Selatan Mal Ciputra, Jln. Letjen S Parman, Tanjung Duren Utara.
4 – Jakarta Timur: Lobi Depan Mal Grand Cakung, Jln. Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km. 25, Ujung Menteng.
5 – Jakarta Barat (2): Lobi Utama LTC Glodok, Jln. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar.
Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
Untuk kelancaran proses perpanjangan, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli yang akan diperpanjang.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Bukti hasil tes psikologi.
Penting untuk Diperhatikan
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan. Sebaiknya siapkan dana lebih untuk kebutuhan tersebut. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS02/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Turun dan Naik, Simak Daftar Lengkapnya
-
FOTO02/10/2025 18:27 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Demo Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta
-
RAGAM02/10/2025 12:15 WIB
BSU Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
DUNIA02/10/2025 08:00 WIB
Tanpa Pengawalan dan ‘Diteror’ di Laut Lepas, Nasib Armada Bantuan ke Gaza di Ujung Tanduk?
-
FOTO02/10/2025 19:27 WIB
FOTO: Diskusi Publik Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis
-
JABODETABEK02/10/2025 05:30 WIB
Waspada Aktivitas 2 Oktober 2025, Jakarta ‘Dikepung’ Hujan Petir Pagi dan Malam
-
DUNIA02/10/2025 12:45 WIB
Armada Bantuan Gaza Dicegat Israel, Greta Thunberg dan Aktivis Lainnya Ditahan
-
POLITIK02/10/2025 12:00 WIB
SAH! Menkum Supratman Teken SK Kepengurusan PPP Ketum Mardiono