JABODETABEK
Diduga Lakukan Perzinahan, Inara Rusli dilaporkan ke Polisi
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami WM yang berinisial IF pada 22 November 2025.
Polda Metro Jaya menyatakan telah meminta keterangan terkait laporan dugaan kasus perzinahan tersebut.
“Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Dia menjelaskan barang bukti tersebut selanjutnya dikirim oleh penyidik ke laboratorium digital forensik Bareskrim.
“Barang bukti tersebut, yaitu satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah dan satu buah kartu keluarga (KK),” ujar Budi.
Dia pun meminta kepada publik agar memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
Sementara itu, WM telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (4/12) dengan total 26 pertanyaan selama 4,5 jam terkait kasus dugaan perzinahan Inara dengan suaminya.
Di sisi lain, Inara bersama kuasa hukumnya juga telah menyambangi Polda Metro Jaya dan melaporkan IF ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan yang dialaminya pada Senin, 1 Desember 2025.
Saat itu, Inara diketahui datang dengan membawa sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penipuan oleh terlapor IF.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”
-
JABODETABEK18/03/2026 13:30 WIBPelaku Copet di Istiqlal Jual Hasil Curian ke Penadah

















